PANDEMI COVID-19

Indonesia menghadapi ujian yang berat dengan mewabahnya virus Corona atau yang sering disebut Covid-19. Adapun Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan menginstruksikan sejak tanggal 13 April 2020 agar sekolah-sekolah dalam lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau biasa juga disebut Home Learning. Para Guru dan Siswa belajar jarak jauh secara daring (online).

Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19, agar tidak menjangkiti para Siswa dan Guru. Seiring berjalannya waktu, PJJ sangat efektif mencegah penularan Covid-19. Namun yang menjadi kendala adalah PJJ tidak bisa optimal karena berbeda dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang selama ini dilakukan secara tatap muka di sekolah.